Ruang Ibadah Utama Masjid AT-TAQWA Bandung

Mewujudkan Generasi Karimah dan Semangat Warga dalam Ibadah

Masjid AT-TAQWA tempat peribadatan, pendidikan ke-islaman, serta pembinaan ukhuwah masyarakat di lingkungan Dadali, Kelurahan Garuda, Kota Bandung sejak 1975.

Perkembangan Fisik Masjid Demi Kenyamanan Jamaah

Ikhtiar DKM bersama warga dalam memelihara dan meningkatkan kualitas ruang ibadah dua lantai berkapasitas -+ 80 jama'ah.

Lt. 1
Lt. 1
Lt. 2
Lt. 2
Peningkatan kapasitas dan estetika interior masjid dua lantai

Bagaimana Masjid Melayani Jamaah?

Implementasi visi dan misi DKM AT-TAQWA melalui program keagamaan dan kemasyarakatan yang berkesinambungan.

Pendidikan Anak

Pengajian Al-Qur'an, Fiqih dan adab keislaman setiap Senin hingga Jumat ba'da Maghrib untuk mencetak generasi penerus yang berakhlak mulia.

Kenyamanan dan Keamanan Ibadah

Penyelenggaraan sholat fardhu berjamaah 5 waktu dengan fasilitas ruang ibadah dua lantai yang bersih, sejuk, dan tertata rapi.

Ukhuwah Islamiah

Wadah silaturahmi berkala melalui majelis taklim ibu-ibu hari Kamis, dzikir bersama ikhwan malam Jum'at, momentum PHBI, dan Kegiatan Ramadhan.

Sekilas Fakta Masjid AT-TAQWA Dadali

1975

Tahun Berdiri

-+80 Orang

Daya Tampung Jamaah

2

Lantai Bangunan Ibadah

5 Waktu

Sholat Berjamaah Harian

Pertanyaan Seputar Kegiatan Masjid AT-TAQWA

Informasi resmi mengenai keikutsertaan jamaah, pendaftaran santri pengajian, dan administrasi kemakmuran masjid.

01

Bagaimana cara mendaftarkan putra-putri untuk pengajian ba'da Maghrib?

Orang tua dapat langsung mengantar calon santri ba'da sholat Maghrib pada hari Senin hingga Jumat atau menghubungi pengurus DKM via WhatsApp. Program ini terbuka untuk anak-anak lingkungan Dadali dan sekitarnya.

02

Kapan jadwal majelis taklim ibu-ibu diselenggarakan?

Pengajian khusus ibu-ibu diselenggarakan rutin setiap hari Kamis siang pukul 13.30 WIB di ruang utama masjid dengan materi tafsir, fiqih ibadah, dan pembinaan keluarga sakinah.

03

Bagaimana legalitas kepengurusan DKM Masjid AT-TAQWA?

Kepengurusan DKM AT-TAQWA disahkan secara formal melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Andir, Kota Bandung.

04

Bagaimana status kepemilikan tanah Masjid AT-TAQWA?

Tanah seluas 60 m² berstatus tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah dipergunakan secara resmi dan turun-temurun sejak tahun 1975 untuk kemaslahatan ibadah warga.

05

Bagaimana cara menyalurkan infaq, shadaqah, atau zakat melalui DKM?

Jamaah dapat menyalurkan secara langsung melalui kotak infaq di masjid atau menghubungi bendahara DKM melalui narahubung resmi WhatsApp di nomor 081395448385.

Mari Bersama Memakmurkan Masjid AT-TAQWA

Sambut panggilan adzan, hadiri majelis ilmu, dan pererat tali ukhuwah Islamiah di lingkungan Dadali Kota Bandung. DKM terbuka melayani kebutuhan jamaah.